Jasa Raharja Bengkulu Bayarkan Santunan Korban Kecelakaan Rp 14,5 Miliar

Jasa Raharja Bengkulu Bayarkan Santunan Korban Kecelakaan Rp 14,5 Miliar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu telah membayarkan santunan sebesar Rp 14,5 miliar kepada korban kecelakaan pada tahun 2017. Data ini disampaikan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Mulkan dalam jumpa pers di kantor Jasa Raharja Bengkulu, Rabu (03/01/2017).

Diterangkan Mulkan, santunan tersebut dibayarkan untuk korban meninggal dunia, luka - luka, cacat tetap, pertolongan pertama pada kecelakaan, biaya penguburan dan biaya ambulans.

\"Yang paling banyak santunan dibayarkan kepada korban meninggal dunia sebesar Rp 10,2 miliar dengan jumlah korban 255 jiwa, luka luka sebesar Rp 3,9 miliar, cacat tetap Rp 200 juta dan selebihnya untuk biaya penguburan dan P3K,\" terang Mulkan.

Untuk korban kecelakaan sendiri, dikatakan Mulkan, paling banyak dialami oleh usia produktif.

\"Korban kecelakaan 70 persen dialami usia produktif usia 20 sampai 45 tahun,\" kata Mulkan.

Dengan itu, ia mengimbau kepada pengendara kendaraan bermotor dan pengguna jalan tetap mematuhi peraturan lalu lintas, serta melengkapi kelengkapan dalam berkendara.

PT Jasa Raharja Bengkulu tetap berkomitmen memberikan pelayan kepada masyarakat.

\"Masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya bila terjadi kecelakaan, lapor saja ke pihak kepolisian. Saat ini Jasa Raharja Bengkulu sudah bekerjasama dengan 19 rumah sakit se Provinsi Bengkulu,\" demikian Mulkan. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: